Kode etik yang berlaku di dalam IKM FMIPA UI adalah:
- Insan beriman dan bertakwa
- Insan terpelajar berkomitmen tinggi pada pendidikan
- Insan berjiwa kemanusiaan tinggi dan peka terhadap pendidikan, lingkungan, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan
- Menjunjung semangat keilmiahan, kebersamaan, kekeluargaan, persatuan, dan kesatuan
- Menjunjung tinggi hukum IKM FMIPA UI
- Menjaga, menghormati, serta menjunjung nama baik almamater dan sivitas akademik FMIPA UI
Ada dua jenis status keanggotaan yang terdapat di dalam IKM FMIPA UI
1. Anggota biasa
adalah seluruh mahasiswa FMIPA UI
2. Anggota aktif
adalah anggota biasa yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus pada prosedur penerimaan anggota aktif (PPAA) IKM FMIPA UI. Berhak untuk bergabung dalam kepanitiaan maupun lembaga kemahasiswaan yang ada di lingkungan UI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar